عَنْ إِسْحَقَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَارِثِ عَنْ أَبِيهِ وَكَانَ
الْحَارِثُ خَلِيفَةُ عُثْمَانَ عَلَى الطَّائِفِ فَصَنَعَ لِعُثْمَانَ
طَعَامًا فِيهِ مِنْ الْحَجَلِ وَالْيَعَاقِيبِ وَلَحْمِ الْوَحْشِ قَالَ
فَبَعَثَ إِلَى عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ فَجَاءَهُ الرَّسُولُ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَخْبِطُ لِأَبَاعِرَ لَهُ فَجَاءَهُ
وَهُوَ يَنْفُضُ الْخَبَطَ عَنْ يَدِهِ فَقَالُوا لَهُ كُلْ فَقَالَ
أَطْعِمُوهُ قَوْمًا حَلَالًا فَأَنَا حُرُمٌ فَقَالَ عَلِيٌّ رَضِيَ
اللَّهُ عَنْهُ أَنْشُدُ اللَّهَ مَنْ كَانَ هَا هُنَا مِنْ أَشْجَعَ
أَتَعْلَمُونَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
أَهْدَى إِلَيْهِ رَجُلٌ حِمَارَ وَحْشٍ وَهُوَ مُحْرِمٌ فَأَبَى أَنْ
يَأْكُلَهُ قَالُوا نَعَمْ
1849 - Dari
Abdullah bin Al Harits, Al Harits adalah pengganti Utsman untuk pergi
ke Thaif, ia membuatkan makanan yang terdiri dari burung puyuh, puyuh
jantan, dan daging binatang liar. (Perawi) berkata, "Lalu ia
mengirimkannya kepada Ali bin Abi Thalib, dan utusan itu pergi. Ketika
Ali sedang mengambil dedaunan untuk untanya, lalu ia datang membawa
dedaunan yang didapatinya seraya melepaskannya dari tangannya. Lalu
orang-orang berkata kepadanya, 'Makanlah,' ia berkata, 'Berikanlah
kepada orang yang halal, karena aku sedang berihram.' Kemudian Ali RA
berkata, 'Aku bertanya karena Allah, adakah di sini orang dari suku
Asyja'? Tahukah kamu sekalian bahwa Rasulullah SAW diberi hadiah oleh
seseorang Keledai liar dan beliau sedang berihram, lalu enggan untuk
memakannya?'Mereka menjawab, Ya'"{shahih)
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ قَالَ يَا زَيْدَ بْنَ أَرْقَمَ هَلْ
عَلِمْتَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
أُهْدِيَ إِلَيْهِ عَضُدُ صَيْدٍ فَلَمْ يَقْبَلْهُ وَقَالَ إِنَّا حُرُمٌ
قَالَ نَعَمْ.
قَالَ
أَبُو دَاوُد إِذَا تَنَازَعَ الْخَبَرَانِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُنْظَرُ بِمَا أَخَذَ بِهِ أَصْحَابُهُ
1850 - Dari
Ibnu Abbas, dia berkata, "Wahai Zaid bin Arqam, apakah kamu tahu bahwa
Rasulullah SAW diberi hadiah potongan dari binatang buruan, lalu beliau
menolaknya, dan berkata, 'Saya sedang ihram ?' Ia berkata, 'Ya.'" (shahih: Muslim) Abu
Daud berkata, "Jika ada dua berita dari Nabi SAW yang berlainan, maka
dilihat berita mana yang diambil oleh para sahabatnya."
عَنْ أَبِي قَتَادَةَ أَنَّهُ
كَانَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى
إِذَا كَانَ بِبَعْضِ طَرِيقِ مَكَّةَ تَخَلَّفَ مَعَ أَصْحَابٍ لَهُ
مُحْرِمِينَ وَهُوَ غَيْرُ مُحْرِمٍ فَرَأَى حِمَارًا وَحْشِيًّا
فَاسْتَوَى عَلَى فَرَسِهِ قَالَ فَسَأَلَ أَصْحَابَهُ أَنْ يُنَاوِلُوهُ
سَوْطَهُ فَأَبَوْا فَسَأَلَهُمْ رُمْحَهُ فَأَبَوْا فَأَخَذَهُ ثُمَّ
شَدَّ عَلَى الْحِمَارِ فَقَتَلَهُ فَأَكَلَ مِنْهُ بَعْضُ أَصْحَابِ
رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبَى بَعْضُهُمْ
فَلَمَّا أَدْرَكُوا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
سَأَلُوهُ عَنْ ذَلِكَ فَقَالَ إِنَّمَا هِيَ طُعْمَةٌ أَطْعَمَكُمُوهَا
اللَّهُ تَعَالَى
1852 - Dari
Abu Qatadah, bahwa ia bersama Rasulullah SAW, ketika berada di sebagian
jalan Makkah ia berselisih pendapat dengan temannya yang termasuk
orang-orang yang berihram, sedangkan ia tidak berihram, lalu ia melihat
keledai liar, dan ia tetap berada di kudanya, berkata (perawi), "Ia
meminta temannya untuk diambilkan cambuknya, mereka tidak mau. Lalu ia
minta diambilkan tombaknya, dan mereka tidak mau. Lalu ia mengambilnya
sendiri, dan menyerang keledai itu hingga dapat membunuhnya. Kemudian
sebagian sahabat Rasulullah SAW memakannya, dan sebagian lagi enggan
memakannya. Ketika mereka mendapati Rasulullah SAW, mereka menanyakan
hal tersebut. Lalu Rasulullah SAW berkata, "Sesungguhnya itu adalah
makanan yang Allah SWT berikan kepadamu. " (shahih: Muttafaq Alaih)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar