عَنْ شَيْبَةَ يَعْنِي ابْنَ عُثْمَانَ قَالَ قَعَدَ
عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فِي مَقْعَدِكَ الَّذِي
أَنْتَ فِيهِ فَقَالَ لَا أَخْرُجُ حَتَّى أَقْسِمَ مَالَ الْكَعْبَةِ
قَالَ قُلْتُ مَا أَنْتَ بِفَاعِلٍ قَالَ بَلَى لَأَفْعَلَنَّ قَالَ قُلْتُ
مَا أَنْتَ بِفَاعِلٍ قَالَ لِمَ قُلْتُ لِأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ رَأَى مَكَانَهُ وَأَبُو بَكْرٍ رَضِيَ
اللَّهُ عَنْهُ وَهُمَا أَحْوَجُ مِنْكَ إِلَى الْمَالِ فَلَمْ يُخْرِجَاهُ
فَقَامَ فَخَرَجَ
2031. Dari
Syaibah, -Ibnu Utsman- ia berkata, "Umar bin Khaththab RA telah duduk
di bangku yang kamu duduki (ketika) kamu berada di dalamnya, seraya
berkata, 'Aku tidak akan keluar sehingga aku membagi harta Ka'bah,' ia
(Syaibah) berkata, 'Aku berkata, "Kamu tidak akan mengerjakannya."' Ia
(Umar) berkata, 'Ya, aku sungguh akan mengerjakannya,' Ia (Syaibah)
berkata, 'Aku berkata, "Kamu tidak akan mengerjakannya.'" Ia (Umar)
berkata, 'Kenapa?' aku berkata, 'Karena Rasulullah SAW telah melihat
posisinya, dan juga Abu Bakar RA, padahal keduanya lebih membutuhkan
kepada harta itu daripada kamu, tapi keduanya tidak mengeluarkannya,'
maka ia bangun dan keluar. " (shahih, Bukhari)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar